Juara Karnaval Unik Gayam Dipersoalkan, SMA Muhammadiyah Soroti Kompetensi Juri Hingga Dugaan Pelanggaran Technical Meeting
Pertemuan Panitia Penyelenggara HUT RI Ke-81 Bersama Pembina Tim Kreatif SMAMUGA
SMAMUGA.CO — Penetapan juara Festival Karnaval Unik bertema “Daur Ulang, Selamatkan Lingkungan” di Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, menuai polemik. Pihak SMA Muhammadiyah 4 Gayam mempertanyakan dasar penilaian juri dan konsistensi panitia dalam menerapkan hasil technical meeting pada pelaksanaan karnaval, Senin (30/8/2026).
Keberatan tersebut disampaikan dalam pertemuan klarifikasi di Pendopo Kecamatan Gayam, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. SMA Muhammadiyah diwakili Bapak Ilham, sedangkan Panitia Induk Kecamatan diwakili Ketua Panitia Bapak Agus bersama Bapak Didik.
Bapak Ilham menilai hasil penetapan juara sarat kontroversi. Ia bahkan mempertanyakan kompetensi serta kredibilitas juri setelah diketahui bahwa juri yang ditunjuk bukan berasal dari kalangan ahli seni, budaya maupun sastra.
Padahal, menurut Ilham, konsep yang ditampilkan SMA Muhammadiyah 4 Gayam tidak sekadar mengandalkan kostum. Mereka mengusung konsep daur ulang secara serius, mulai dari robot yang dibuat dari bahan hasil meminta dan mengumpulkan dari toko-toko, mesin pembajak sawah dari bambu tidak terpakai dan kardus, hingga teatrikal serta Jurik yang disebut sarat makna dan filosofi.
“Kalau hanya sekadar kostum, lembaga kami tidak kalah. Kami punya semua itu, baik jumlah maupun kualitas. Tapi yang kami miliki seperti teatrikal, Jurik, robot dan mesin pembajak dengan segala kualitasnya, tidak mereka miliki,” ujar Ilham.
Ia juga mempertanyakan rendahnya nilai kreativitas yang diberikan kepada kelompoknya, terlebih antusiasme penonton disebut sangat tinggi dengan tepuk tangan dan apresiasi sepanjang penampilan.
“Penonton saja antusias memberikan tepuk tangan dan apresiasi. Masa juri dan panitia tidak bisa melihat itu?” imbuhnya.
Menariknya, Bapak Agus selaku Ketua Panitia Induk Kecamatan disebut tidak membantah bahwa penampilan SMA Muhammadiyah memiliki nilai seni dan filosofi yang kuat. Bahkan, menurut pihak SMA Muhammadiyah 4 Gayam, Agus mengakui penampilan tersebut sarat filosofi dan memiliki nilai seni tinggi, namun kemungkinan juri tidak sampai pada tingkat pengetahuan tersebut.
Persoalan tidak berhenti pada kualitas penilaian. SMA Muhammadiyah 4 Gayam juga mempersoalkan konsistensi penerapan aturan yang telah disepakati dalam technical meeting.
Pihak SMA Muhammadiyah menyebut peserta yang konsepnya murni menggunakan bahan daur ulang justru tidak menjadi juara, sementara terdapat peserta yang mencampurkan konsep dengan pakaian adat dan tetap ditetapkan sebagai pemenang.
Mereka juga menyoroti aturan mengenai pendamping. Dalam technical meeting disebutkan bahwa guru yang mengikuti barisan hanya diperbolehkan dua orang. Namun, menurut pihak SMA Muhammadiyah, terdapat tim yang datang dengan banyak orang untuk mengikuti dan mendampingi, tetapi tetap menjadi juara.
Hal lain yang dipersoalkan adalah larangan menyawer. Aturan tersebut disebut telah disampaikan dalam technical meeting, tetapi pada hari pelaksanaan masih ditemukan peserta yang melakukan sawer dan justru ditetapkan sebagai juara.
Bagi SMA Muhammadiyah 4 Gayam, persoalan tersebut bukan semata-mata tentang kalah atau menang. Mereka mempertanyakan apakah seluruh ketentuan yang telah disepakati benar-benar menjadi dasar penilaian dan diterapkan secara konsisten kepada seluruh peserta.
“Yang kami persoalkan bukan sekadar juara. Kami mempertanyakan bagaimana kreativitas dinilai, bagaimana aturan diterapkan, dan bagaimana juri yang tidak memiliki latar belakang seni, budaya atau sastra bisa menilai karya yang di dalamnya terdapat teatrikal, filosofi dan konsep seni,” tegas Ilham.
Polemik ini kini menjadi perhatian karena menyangkut transparansi penilaian dan kredibilitas penyelenggaraan Festival Karnaval Unik Kecamatan Gayam. Pihak SMA Muhammadiyah berharap panitia dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai indikator penilaian, dasar penetapan juara, serta konsistensi penerapan aturan yang telah disepakati sebelum pelaksanaan.
Sementara itu, Panitia Induk Kecamatan telah menerima penyampaian keberatan dari pihak SMA Muhammadiyah 4 Gayam. Klarifikasi tersebut diharapkan menjadi titik terang agar polemik penetapan juara tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas di tengah masyarakat. (*)
Penulis Feri Yatmiko

Komentar
Posting Komentar